You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Fungsi dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berada di setiap kelurahan dianggap tumpang tindih dengan unit kerja lainnya. Mestinya PPSU hanya menangani sekitar permukiman warga.

Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih

"Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau oleh instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.

258 PPSU di Jaktim Dilatih Tangani Kebakaran

"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," katanya.

Selain itu harus ada petunjuk teknis dan indikator kinerja dari petugas PPSU. Sehingga hal ini bisa menjadi bahan evaluasi jumlah personel di tahun mendatang.

"Kalau ternyata kurang, kita setuju ditambah. Sekarang kita mau lihat indikatornya, ini menjadi catatan kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2935 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer